Dalam Kegiatan Bung Desa (Bupati Ngantor di Desa) yang di selenggarakan oleh Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Utara DPMPTSP Kab.Labuhanbatu Utara selaku OPD yang memberikan Pelayanan khususnya Pelayanan Perizinan juga ikut serta melakukan Pelayanan Perizinan terhadap pelaku usaha UMKM khususnya pelaku usaha yang ada di Desa Kelapa Sebatang.

Antusias yang begitu baik dari masyarakat Kelurahan Kampung Mesjid untuk melakukan pengurusan Izin Usaha khususnya usaha UMKM yang contoh usahanya adalah Warung Kopi, Kios Sembako, Bengkel Motor, Pangkas, Pembuatan Kue dan berbagai macam usaha Kerajinan dan Kreatif yang di Kembangkan oleh masyarakat Desa Kelapa Sebatang.

Diharapkan dengan di berikannya NIB kepada pelaku usaha UMKM yang ada di Desa Kelapa Sebatang dapat menunjang kegiatan usaha dalam segi legalitas nya