Antusias yang begitu baik dari masyarakat Kelurahan Kampung Mesjid untuk melakukan pengurusan Izin Usaha khususnya usaha UMKM yang contoh usahanya adalah Warung Kopi, Kios Sembako, Bengkel Motor, Pangkas, Pembuatan Kue dan berbagai macam usaha Kerajinan dan Kreatif yang di Kembangkan oleh masyarakat Desa Kelapa Sebatang.
Diharapkan dengan di berikannya NIB kepada pelaku usaha UMKM yang ada di Desa Kelapa Sebatang dapat menunjang kegiatan usaha dalam segi legalitas nya