Dalam Kegiatan Sosialisasi Kemudahan Perizinan Berusaha dan Penerbitan Izin Usaha (NIB) dan Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (SPP - IRT) di Aula Kualuh Hilir  menargetkan UMKM di Labuhanbatu Utara mendapatkan legalitasnya sehingga dapat memasarkan produknya di Toko -toko Swalayan yang ada di Kabupaten Labuhanbatu Utara. dalam hal ini juga sebanyak 50 NIB di terbitkan terdiri dari Kegiatan usaha penjualan keripik, kue bolu, dan berbagai jenis macam usaha produksi industri rumah tangga