Waktu Penyelesaian Perizinan Berusaha | |
1 | Izin lokasi / PKKPR, 10 (sepuluh) hari sejak Online Single Submission menerbitkan izin lokasi; |
2 | Izin lingkungan / Persetujuan Lingkungan, 10 (sepuluh)hari sejak Online Single Submission menerbitkan izin lingkungan; |
3 | Izin mendirikan bangunan / Persetujuan Bangunan Gedung ,30 (tiga puluh)hari sejak Online Single Submission menerbitkan IMB / Persetujuan Bangunan Gedung |
4 | Sertifikat laik fungsi, 3 (tiga) hari sejak Online Single Submission menerbitkan sertifikat laik fungsi |
Waktu Penyelesaian Perizinan Berusaha | |
1 | Izin pendidikan Dasar yang diselenggarakan masyarakat maksimal 7 (tujuh) hari setelah persyaratan dinyatakan lengkap. |
2 | Izin Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Non Formal yang diselenggarakan Masyarakat maksimal 7 (tujuh) hari kerja setelah persyaratan dinyatakan lengkap. |
3 | Surat Izin Praktik Tenaga Kesehatan maksimal 5 (lima) hari kerja setelah persyaratan dinyatakan lengkap. |
Biaya Pelayanan Perizinan Berusaha | |
1 | Tidak dipungut biaya, kecuali pemenuhan komitmen PBG dan izin usaha dan pemenuhan komitmen izin Komersial/izin Operasional berlaku efektif setelah pelaku usaha melakukan pembayaran biaya perizinan berusaha sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. |
Biaya Pelayanan Perizinan Non Berusaha | |
1 | Tidak di Pungut Biaya |