Waktu Penyelesaian Perizinan Berusaha
1Izin lokasi / PKKPR, 10 (sepuluh) hari sejak Online Single Submission menerbitkan izin lokasi;
2Izin lingkungan / Persetujuan Lingkungan, 10 (sepuluh)hari sejak Online Single Submission menerbitkan izin lingkungan;
3Izin mendirikan bangunan / Persetujuan Bangunan Gedung ,30 (tiga puluh)hari sejak Online Single Submission menerbitkan IMB / Persetujuan Bangunan Gedung
4Sertifikat laik fungsi, 3 (tiga) hari sejak Online Single Submission menerbitkan sertifikat laik fungsi 

Waktu Penyelesaian Perizinan Berusaha
1Izin pendidikan Dasar yang diselenggarakan masyarakat maksimal 7 (tujuh) hari setelah persyaratan dinyatakan lengkap.
2Izin Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Non Formal yang  diselenggarakan Masyarakat maksimal 7 (tujuh) hari kerja setelah persyaratan dinyatakan lengkap.
3Surat Izin Praktik Tenaga Kesehatan maksimal 5 (lima) hari kerja setelah persyaratan dinyatakan lengkap.



Biaya Pelayanan Perizinan Berusaha


1

Tidak dipungut biaya, kecuali pemenuhan komitmen PBG dan izin usaha dan pemenuhan komitmen izin Komersial/izin Operasional berlaku efektif setelah pelaku usaha melakukan pembayaran biaya perizinan berusaha sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Biaya Pelayanan Perizinan Non Berusaha
1Tidak di Pungut Biaya