Menindak lanjuti Tentang Surat Edaran Bersama Empat Menteri Tentang Percepatan Pelaksanaan Restribusi Persetujuan Bangunan Gedung Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu Kab.Labuhanbatu Utara Mengadakan Rapat Bersama SEKERTARIS DAERAH Bapak H.Muhammad Suib, SPD ,M.M Dan OPD Teknis yang Terkait di Ruang Rapat Kantor Sekda Kab. Labuhanbatu Utara